Pemerintah Dorong Digitalisasi UMKM Guna Manfaatkan Fintech
Rabu, 20/04/2016 02:02 WIB
Pelaku UMKM membuat kerajinan berbahan baku 'clay' tepung di sentra industri rumahan Keranji, Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (19/1).(Antara Foto/Yahanam Sulam)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Ekonomi Kreatif mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mengikuti tren digital dengan turut mengadopsi teknologi yang berkembang. Dengan digitalisasi bisnis diharapkan UMKM akan lebih mudah mendapatkan pembiayaan menyusul maraknya jasa keuangan online (fintech).
"UKM harus bisa terlacak secara digital karena untuk membangun kredibilitas karakter. FinTech sendiri juga menganalisis lewat digital jadi UKM harus rajin update," ujar Fadjar Hutomo, Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif (BEKraf) kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/4).
Perusahaan jasa keuangan berbasis teknologi (fintech) yang sudah beroperasi di Indonesai saat ini antara lain Modalku dan HelloPay.
Direktur Utama Modalku, Reynold Wijaya mengatakan dengan mengadopsi teknologi digital, bisnis UMKM akan mudah terlacak oleh aplikasi yang dikembangkan perusahaannya. Dengan begitu, data histori bisnis UMKM dengan mudah dapat diketahui cerita dan bisa menjadi tolok ukur kelayakan pemberian kredit.
Hal senada juga disampaikan oleh Mario Gaw, Direktur HelloPay Indonesia. Dia mengatakan, selain mengikuti tren digital, pelaku UMKM di Indonesia juga harus memperhatikan perilaku bisnisnya karena terkait dengan tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkannya.
"Mereka yang tadinya tidak menyentuh digital tinggal di desa, nantinya ketika sudah menyentuh digital harus tetap menjaga kepercayaan konsumen," kata Mario.
Menurut Mario, pelaku UKM harus punya tanggung jawab terhadap konsumen meski transaksi bisnisnya dilakukan secara online atau tanpa tatap muka.
Harus Seimbang
Terkait layanan finansial berbasis digital (fintech), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyosori akutabilitas dan sistem perlindungan konsumen dari bisnis ini. Untuk itu, OJK tengah menyusun regulasi khusus untuk mengatur bisnis fintech di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengaku baru saja berkunjung ke Singapura untuk melihat bagaimana fintech dapat berjalan seimbang dengan sistem keuangan riil. Untuk itu, Muliaman mendorong perbankan dan lembaga keuangan di Indonesia untuk melakukan kajian mendalam mengenai potensi dan risiko bisnis layanan keuangan berbasis digital ini.
"Kita ingin fintech dapat berjalan baik dan seimbang di Indonesia," ujarnya.
Upaya OJK mengatur bisnis fintech mendapat dukungan dari bos Modalku, Reynold Wijaya. Ia menilai pengawasan dan pengaturan oleh OJK dibutuhkan guna menghindari tindak kriminal dalam layanan finansial digital. Dengan begitu akan terbangun pasar penyedia layanan finansial digital (marketplace) yang sehat.
"Jangan terlalu lama tidak ada regulasi. Jadi mendukung inovasi iya tapi juga seimbang dengan adanya regulasi." katanya.
Namun, Ketua Oliver Wyman Indonesia Jason Ekberg mengingatkan OJK agar tidak terlalu berlebihan dalam mengatur bisnis fintech. Pasalnya, jika aturan yang diberlakukan nantinya terlalu berat, maka akan menghambat bisnis layanan pembiayaan digital
"UKM harus bisa terlacak secara digital karena untuk membangun kredibilitas karakter. FinTech sendiri juga menganalisis lewat digital jadi UKM harus rajin update," ujar Fadjar Hutomo, Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif (BEKraf) kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/4).
Perusahaan jasa keuangan berbasis teknologi (fintech) yang sudah beroperasi di Indonesai saat ini antara lain Modalku dan HelloPay.
Direktur Utama Modalku, Reynold Wijaya mengatakan dengan mengadopsi teknologi digital, bisnis UMKM akan mudah terlacak oleh aplikasi yang dikembangkan perusahaannya. Dengan begitu, data histori bisnis UMKM dengan mudah dapat diketahui cerita dan bisa menjadi tolok ukur kelayakan pemberian kredit.
Hal senada juga disampaikan oleh Mario Gaw, Direktur HelloPay Indonesia. Dia mengatakan, selain mengikuti tren digital, pelaku UMKM di Indonesia juga harus memperhatikan perilaku bisnisnya karena terkait dengan tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkannya.
"Mereka yang tadinya tidak menyentuh digital tinggal di desa, nantinya ketika sudah menyentuh digital harus tetap menjaga kepercayaan konsumen," kata Mario.
Lihat juga:OJK Waspadai Empat Risiko Bisnis Fintech |
Menurut Mario, pelaku UKM harus punya tanggung jawab terhadap konsumen meski transaksi bisnisnya dilakukan secara online atau tanpa tatap muka.
Harus Seimbang
Terkait layanan finansial berbasis digital (fintech), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyosori akutabilitas dan sistem perlindungan konsumen dari bisnis ini. Untuk itu, OJK tengah menyusun regulasi khusus untuk mengatur bisnis fintech di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengaku baru saja berkunjung ke Singapura untuk melihat bagaimana fintech dapat berjalan seimbang dengan sistem keuangan riil. Untuk itu, Muliaman mendorong perbankan dan lembaga keuangan di Indonesia untuk melakukan kajian mendalam mengenai potensi dan risiko bisnis layanan keuangan berbasis digital ini.
"Kita ingin fintech dapat berjalan baik dan seimbang di Indonesia," ujarnya.
Upaya OJK mengatur bisnis fintech mendapat dukungan dari bos Modalku, Reynold Wijaya. Ia menilai pengawasan dan pengaturan oleh OJK dibutuhkan guna menghindari tindak kriminal dalam layanan finansial digital. Dengan begitu akan terbangun pasar penyedia layanan finansial digital (marketplace) yang sehat.
"Jangan terlalu lama tidak ada regulasi. Jadi mendukung inovasi iya tapi juga seimbang dengan adanya regulasi." katanya.
Namun, Ketua Oliver Wyman Indonesia Jason Ekberg mengingatkan OJK agar tidak terlalu berlebihan dalam mengatur bisnis fintech. Pasalnya, jika aturan yang diberlakukan nantinya terlalu berat, maka akan menghambat bisnis layanan pembiayaan digital
Komentar
Posting Komentar