Menjelang akhir trimester pertama di tahun 2016, penetrasi digital sudah mulai masuk ke dalam dunia Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia. Sebanyak lebih dari 80% UKM di Indonesia telah menggunakan teknologi untuk menjalankan usaha-usaha mereka.
Dari jumlah tersebut, sepertiganya menggunakan internet dengan terhubung langsung dengan komputer dan akses interaksi langsung dalam jaringan. Sebanyak 18% benar-benar menggunakan teknologi seperti internet dan aplikasi-aplikasi pendukung dalam menjalankan bisnisnya, dan 9% di antaranya langsung bergantung pada jejaring sosial dan e-commerce.
Data tersebut menjadi menarik mengingat dari 56 juta UKM di Indonesia, tujuh puluh persennya terdiri dari UKM pangan, sehingga apabila penetrasi digital ini sudah merambah setidaknya lima puluh persen UKM pangan di Indonesia, maka bukan tidak mungkin UKM pangan di Indonesia dapat menjadi primadona di era Masyarakat Ekonomi ASEAN ini.
Sayang, dari sekitar 40 juta UKM pangan yang ada, baru sekitar 75.000 yang menggunakan teknologi informasi untuk memasarkan produk. Sedikit sekali yang menjual produk mereka secara online, padahal pada era teknologi informasi, transaksi bisnis lewat internet terus meningkat.
Digitalisasi proses bisnis UKM atau melibatkan kemajuan ilmu serta teknologi dirasa penting di masa sekarang karena data menunjukkan bahwa digitalisasi proses bisnis mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian di sektor usaha mikro sebesar dua persen setiap tahunnya. Untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam bisnis UKM, Kementerian Perdagangan (Kemdag) sebetulnya telah membuat pelatihan untuk UKM sejak dua tahun yang lalu. Pelaku UKM mendapat pelatihan membuat situs dan mendaftarkan mereka menjadi anggota asosiasi pedagang elektronik.
Selain itu, Kemdag membuka ruang konsultasi usaha yang diluncurkan setahun yang lalu untuk membantu pengusaha, terutama UKM yang ingin mengembangkan bisnis. Ruang konsultasi usaha ini juga disediakan dalam bentuk online untuk mempermudah pelaku usaha kecil mengakses fasilitas tersebut. Tujuan pembentukan ruang konsultasi usaha ini, salah satunya agar pelaku usaha dapat menyampaikan pertanyaan dan aspirasinya, misalnya tentang regulasi dalam perdagangan dan teknis lainnya.
Sayangnya inisiatif dari Kemdag ini belum terlalu direspon oleh kalangan UKM pangan. Resistensi terhadap kemajuan teknologi dirasa masih terlalu tinggi. Kalangan UKM pangan seharusnya mulai menyadari bahwa penetrasi digital dapat memberikan pengaruh sangat besar bagi usaha mereka.
Di era kemajuan teknologi ini, promosi produk lebih mudah dilakukan melalui viral. Salah satu cara untuk meningkatkan promosi bagi usaha mereka adalah dengan berinovasi melalui media sosial. Cara-cara lama sudah tidak relevan, kalangan UKM perlu melakukan cara-cara promosi yang ramah melalui media sosial.
Penting kenal teknologi
Media sosial dirasa penting karena selain untuk promosi, media sosial juga dapat digunakan untuk membuat komunitas, membangun jaringan, hingga mempererat komunikasi yang tujuan akhirnya adalah untuk kemajuan bisnis pangan mereka.
Digitalisasi UKM pangan memang sebaiknya menjadi agenda penting untuk dilaksanakan mengingat di era pasar bebas ini, produk pangan indonesia akan semakin tergilas dengan produk-produk impor apabila kita kalah bersaing. Untuk itulah usaha dalam meningkatkan kesadaran pelaku UKM di Indonesia terhadap pentingnya teknologi perlu digiatkan.
Hal ini tak lain demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kalangan masyarakat dan menumbuhkembangkan keuntungan usaha yang didapat. Dengan internet, target konsumen dan transaksi bisa dilakukan secara global.
Salah satu cara untuk membantu proses pengenalan dunia digital di kalangan pelaku UKM ini dengan melalui pendekatan Pentahelix Academician–Business–Community– Government-Media (ABCGM). Melalui pendekatan dan konsep ini, akademisi berperan memberikan pendampingan dan melakukan standardisasi konsep usaha ataupun model bisnis UKM-UKM yang ada.
Pelaku bisnis yang sudah mapan berperan sebagai fasilitator yang mengakomodasi keperluan teknologi, media dan komunitas memberikan dukungan dalam bentuk promosi. Sementara pemerintah memberi dukungan berupa kebijakan yang memihak UKM. Sumber Kontan (MAB)
Komentar
Posting Komentar