Langsung ke konten utama

Anies Sudah Teken Pergub Izin Buka Usaha di Rumah

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) yang mengizinkan pelaku usaha mendirikan kegiatan bisnis di rumah. Pergub itu sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum terbang ke Amerika Serikat.

"Kita showcase minggu depan. Sabar saja. Tapi pergubnya alhamdulillah sudah ditandatangani oleh Pak Anies sebelum dia pergi ke Amerika. Dan kita akan fungsikan kelurahan yang sekarang, banyak kelurahan yang belum siap mulai karena izin ini akan diterbitkan oleh kelurahan," ujar Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Auditorium lantai 2 Gedung Kementerian Koperasi dan UKM RI, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).


Aturan tentang izin usaha di rumah tertulis dalam Pergub Nomor 30 Tahun 2018 tentang Izin Usaha Mikro dan kecil. Dilihat di jdih.jakarta.go.id, pelaku usaha harus mengantongi IUMK atau izin UMK yang didapat dari Kelurahan setempat dengan masa berlaku 5 tahun.

Sementara itu, pada pasal 1 poin 7 menjelaskan, usaha di rumah yang dibolehkan yakni yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dan usaha menengah atau usaha besar.

"Ini izinnya usaha mikro kecil. Kalau usaha mikro kecil ini kalau tidak diatur akan menimbulkan kesemrawutan. Tenaga kerjanya di bawah 19 (orang), ada luasan tertentu, ini akan masuk sebagai usaha pertama dari UKM tersebut dan ini kita dorong agar diperbolehkan usaha akan masuk sebagai usaha pertama dari UKM tersebut dan ini kita dorong diperbolehkan untuk usaha di rumah sendiri. Kita tahu Apple, Nike, Microsoft semua juga mulainya dari rumah," papar Sandiaga.


Dalam pergub tersebut pada pasal 5 soal kriteria modal UMK, untuk memperoleh modal izin UMK yakni harus memiliki modal usaha maksimal di luar tanah dan bangunan Rp 500.000.000,00 dengan omzet maksimal Rp 2.500.000.000.

Sandiaga mengakui warga Jakarta kesulitan mendapat izin usaha karena usahanya tak sesuai zonasinya. Maka dari itu, Sandiaga berencana untuk merevisi Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ) agar memudahkan izin usaha UMKM.

Dicontohkannya, kawasan Senopati tidak termasuk zona perumahan yang bisa dijadikan tempat usaha. 

"Jadi itu bukan perumahan yang dijadikan usaha. Jadi nanti itu masuk dalam pembahasan tentang tata ruang masuk ke pembahasan perda yang rencananya akan direvisi tahun ini," terang Sandiaga.

sumber: https://news.detik.com/berita/d-4001302/anies-sudah-teken-pergub-izin-buka-usaha-di-rumah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengubah blog menjadi mesin uang

You probably know that while visits are nice, leads, well, are so much nicer. Simply put, blogging for the sake of driving more traffic to your website doesn’t cut it any more. You need to find a way to monetize your content. The real value lies in the ability to take this traffic and convert it into real leads, and eventually revenue, for your company. >  Learn how to monetize your content with Roojoom Back in 2014, HubSpot’s research found that marketers who prioritize blogging are  13 x more likely  to enjoy positive ROI. Not surprisingly, the same report found that marketers’ top two business concerns are increasing the number of leads generated, and turning those leads into customers. Once you’ve set your priorities straight, and start blogging at least once a week – if not twice or three times, it’s time to create a clear conversion path from your blog. This will help ensure that any top-of-the-funnel visitors can easily see what the next step is for th...

Indonesia businesses turn to digital transformation

With a fast-growing digital economy that is predicted to eventually  dominate  the Southeast Asia region, Indonesia’s digital economy is set to contribute significantly to the nation’s economic growth. Global cloud giants such as AWS and Google Cloud know this, and have announced plans to  deploy cloud regions in Indonesia . But as Indonesia businesses adopt digital technologies, are they looking to the cloud or relying on colocation facilities for their digital infrastructure? State of digital – Wikimedia Commons While there is a tendency for startups to establish their IT systems solely on the cloud due to its low entry cost and scalability, large organizations are likely to continue building data centers because it makes the most economic sense for them, notes Sutedjo Tjahjadi, the managing director of PT Datacomm Diangraha’s cloud business. “[Startups] can use various cloud systems to prototype and quickly get started,” he explained. “Organizations ...

PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM

MAKALAH PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM Tugas Mata Kuliah  Ekonomi Kerakyatan Pembina : Dr. Sukidjo, M.Pd.   Disusun Oleh    : Dewi Mawadati    (14811134022) Luna Octaviana (14811134029) ADMINISTRASI PERKANTORAN D3 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2015 BAB I     PENDAHULUAN A.      Latar Belakang UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat bera...