Langsung ke konten utama

Kemudahan Berusaha Bagi Ukm Menjadi Fokus Paket Ekonomi Ke 12


Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid 12 sebagai kelanjutan deregulasi ekonomi di Indonesia, yang memfokuskan pada kemudahan berusaha.
Presiden Joko Widodo yang mengumumkan paket ekonomi ke-12, Kamis (28/4) di Istana Merdeka, menjelaskan bahwa kemudahan berbisnis ini dalam bentuk deregulasi sejumlah peraturan yang selama ini dinilai menghambat bisnis Usaha Kecil Menengah/UKM. Diantaranya adalah soal memulai usaha.
"Memulai usaha, awalnya 13 prosedur diubah menjadi 7 prosedur. Waktu dari 47 hari diubah menjadi 10 hari. Biaya Rp 6,8 juta sampai Rp 7,8 juta menjadi Rp 2,7 juta. Jumlah izin, dari lima menjadi tiga. Pendirian PT yang harus dengan modal awal minimal Rp 50 juta, namun khusus untuk UKM modal dasar berdasarkan kesepakatan para pendiri yang dituangkan dalam akta pendirian PT," kata Presiden Jokowi.
"Lalu untuk perizinan pendirian bangunan, sebelumnya 17 prosedur diubah jadi 14 prosedur. Waktunya 210 hari jadi 52 hari. Biaya Rp 86 juta menjadi Rp 70 juta. Jumlah izin, dari empat menjadi tiga. Lainnya adalah soal pendaftaran properti. Sebelumnya ada lima prosedur diubah menjadi tiga prosedur. Waktunya dari 25 hari, menjadi tujuh hari. Biaya, sebelumnya 10,8 persen dari nilai properti, sekarang menjadi 8,3 persen dari nilai properti," jelasnya.
Deregulasi aturan lainnya tambah Presiden adalah, terkait pembayaran pajak. Di mana sebelumnya ada 54 kali pembayaran pajak yang harus dilakukan UKM, dipangkas menjadi 10 kali dengan sistem online. Berikutnya adalah menyangkut akses perkreditan, sebelumnya belum ada biro kredit swasta/lembaga pengelola informasi perkreditan. Sekarang, telah diterbitkan izin usaha kepada dua biro kredit swasta/ lembaga pengelola infiormasi perkreditan.
Kemudian terkait dengan penegakan kontrak dengan mengatur penyelesaian gugatan sederhana. Melalui peluncuran paket ini, penyelesaian gugatan sederhana diselesaikan melalui delapan prosedur dengan lama waktu penyelesaian selama 28 hari.Berikutnya adalah soal penyambungan listrik. Proses penyambungan listrik nantinya hanya akan melalui empat prosedur dengan proses penyelesaiannya 25 hari.
Sementara itu terkait mengenai perdagangan lintas negara, Presiden Jokowi menjelaskan,pemerintah memangkas waktu ekspor dari sebelumnya 4,5 hari kini hanya menjadi maksimal tiga hari.
"Perdagangan lintas negara: Sebelumnya offline, sekarang bisa online dengan menggunakan online modul untuk pemberitahuan ekspor barang dan pemberitahuan impor barang. Selain itu, ada batas waktu penumpukan di pelabuhan paling lama 3 hari.
Presiden Jokowi menambahkan, diatur pula soal penyelesaian perkara kepailitan, sebelumnya biaya kurator dihitung berdasarkan nilai harta debitur, dan waktu penyelesaian 730 hari, recovery cost 30 persen. Di aturan ini, biaya sudah diatur dan dihitung berdasarkan nilai utang, dan berdasarkan nilai penyelesaian. 
Kemudahan Berusaha Bagi Ukm Menjadi Fokus Paket Ekonomi Ke 12

Hal lainnya menyangkut, perlindungan terhadap investor minoritas. Presiden menjelaskan, sebelumnya peraturan ada tapi kurang sosialisasi. Sekarang diperluas sosialisasinya.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, secara total ada 94 prosedur yang disederhanakan menjadi 49 prosedur. Jumlah izin dari sembilan diubah jadi enam, jumlah hari untuk memulai usaha dari 1.566 hari menjadi 132 hari. Selama ini yang terjadi menurut Darmin, adalah prosedurnya yang terlalu banyak untuk memulai sebuah usaha.
"Jadi ini merupakan dari awal sampai ujung kalau membuat usaha. Jadi yang kita kenal selama ini kan hanya ijin. Ternyata di prakteknya prosedur itu yang lebih banyak," kata Darmin.
Terkait dengan kebijakan sebelumnya, pemerintah pada 29 Maret 2016 mengumumkan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) untuk pelaku usaha UMKM yang berorientasi ekspor. [aw/lt]
sumber: http://www.voaindonesia.com/content/kemudahan-berusaha-bagi-ukam-jadi-fokus-paket-ekonomi-ke-12/3308554.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai menerap

OPINI Cristeddy Asa Bakti: Menentukan Posisi di Era Digitalisasi

REVOLUSI  industri memegang peranan penting dalam  kehidupan manusia. Dimulai dari revolusi industri 1.0 pada abad ke-18 di mana tenaga manusia mulai digantikan dengan mesin bertenaga uap dampaknya pekerjaan yang sebelumnya di kerjakan manusia terdisrupsi oleh mesin uap. Pada era tersebut muncul pekerjaan baru yaitu sebagai operator mesin uap dan juga manusia yang sebelumnya hanya berfokuskan menggunakan tenaga mulai meningkatkan kompetensi supaya bisa mengoperasikan mesin tersebut. Revolusi industri 2.0 yang terjadi di awal abad ke-20 ditandai dengan kemunculan tenaga listrik. Perubahan dari mesin uap ke mesin bertenaga listrik dikarenakan energi listrik mudah diubah menjadi energi yang lain.  Pada era ini pun juga terjadi disrupsi dan perubahan yaitu mulai bermunculannya pabrik-pabrik untuk pembuatan produk massal dikarenakan mulai diperkenalkan dengan kehadiran “ban berjalan” (konveyor) misalnya: mobil, motor. Dampaknya manusia yang sebelumnya bermata pencaharian petani memi

WEF 2020 Meluncurkan Manifesto Davos untuk Revolusi Industri 4.0

Davos, IDN Times  - Pendiri dan Ketua Eksekutif Forum Ekonomi Dunia (WEF), Profesor Klaus Schwab, meluncurkan Manifesto Davos (The Davos Manifesto 2020).  Klaus yang mencetuskan “Revolusi Industri 4.0” dan menulis buku tentang itu, memberikan judul “Tujuan Universal Sebuah Perusahaan di era Revolusi Industri Ke-4”.  Manifesto diluncurkan bertepatan dengan tahun ke-50 dilakukannya WEF, yang setiap bulan Januari dilaksanakan di Davos, resor ski di pegunungan Alpen, Swiss.  “Tahun 1973, kami mengumumkan Manifesto Davos juga yang menjadi landasan bagi perusahaan untuk beroperasi.  Prinsip-prinsipnya masih relevan dan awet. Tapi, dunia berubah secara dinamis. Saat ini perusahaan global diharapkan menjadi agen perubahan, memainkan peran lebih besar dalam menentukan di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya yang mengubah dunia,” kata Klaus. Pendiri WEF ini mengklaim bahwa selama 50 tahun, WEF telah berkontribusi dalam pembangunan global di berbagai bidang. Manifesto Davos 2020 dimaksudka