Langsung ke konten utama

Percepat Digitalisasi Arsip, Kabagum Kanwil Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Tim Arsiparis

 


 Kepala Bagian Umum (Kabagum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Basir beri penguatan kepada seluruh anggota tim kearsipan guna mempercepat agenda Rapat Digitalisasi arsip Kanwil Kemenkumham Sulsel di Aula Kanwil, Senin (27/02).

Basir mengatakan bahwa digitalisasi arsip ini merupakan bagian dari target kinerja yang harus dilaksanakan sesuai dengan tahapan pada target kinerja.

“Dalam rangka menuju digitalisasi arsip, tim arsiparis pada masing-masing subbidang agar dapat memastikan arsip yang akan didigitalisasi," ungkap Basir.

Lebih lanjut Basir meminta masukan dari seluruh tim arsiparis yang menangani arsip di masing-masing subbidang berkaitan dengan sejauh mana arsip yang akan didigitalisasi sehingga nantinya akan memperoleh pemahaman yang sama mengenai arsip seperti apa yang disiapkan untuk didigitalisasi. “Jangan sampai subbidang tidak tahu arsip yang harus didigitalisasi,” pinta Basir.

DIketahui, seluruh anggota tim arsiparis telah mengikuti bimbingan teknis kearsipan sesuai Dengan perintah Kakanwil Liberti Sitinjak.

“Harapan saya setelah mengikuti bimtek seluruh Tim Arsiparis telah melakukan inventarisasi arsip sebagai persiapan untuk ke tahap digitalisasi,” ujar Basir.

Sementara itu, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga, Andi Rahmat berharap melalui rapat ini, seluruh anggota tim arsiparis dapat menyatukan persepsi mengenai arsip mana saja yang akan didigitalisasi.

Bahkan, Rahmat katakan dalam waktu kurang lebih 2 (dua) minggu kedepan sesuai arahan dari Kepala Divisi Adminstrasi (Kadivmin) Indah Rahayuningsih target Arsip yang di digitalkan sesuai harapan.


Sumber: https://sulsel.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/8250-percepat-digitalisasi-arsip-kabagum-kanwil-kemenkumham-sulsel-beri-penguatan-tim-arsiparis

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai menerap

PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM

MAKALAH PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM Tugas Mata Kuliah  Ekonomi Kerakyatan Pembina : Dr. Sukidjo, M.Pd.   Disusun Oleh    : Dewi Mawadati    (14811134022) Luna Octaviana (14811134029) ADMINISTRASI PERKANTORAN D3 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2015 BAB I     PENDAHULUAN A.      Latar Belakang UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padaha

KPK Cecar Pihak Kemenkop soal Kasus Korupsi Dana UMKM Fiktif Jabar

  Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Penyidik KPK meminta keterangan Suparno selaku Pengawas Koperasi Utama di Deputi perkorperasian atau Inspektorat Kemenkop-UKM. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Suparno diperiksa penyidik KPK pada Jumat (23/12) di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia diminta bersaksi soal pengawasan Kemenkop UKM terhadap penggunaan dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi Usaha Mikro, kecil dan Menangah (LPDB-KUMKM) di Jawa Barat (Jabar). "Suparno hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengawasan yang dilakukan Kementerian Koperasi atas penggunaan dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah yang saat itu dikelola oleh tersangka Kemas Danial," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/12/2022). Selain itu, kata Ali, penyidik KPK turut meminta seorang pihak