Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label #PPnBM

Alasan Toyota Raize & Daihatsu Rocky Dapat Diskon Pajak Meski Belum Diproduksi di RI

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufiek Bawazier buka suara atas keputusan pemerintah memasukkan Toyota Raize dan Daihatsu Rocky ke dalam kelompok mobil penerima diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen. Padahal, kedua jenis mobil itu hingga saat ini belum diproduksi di Indonesia. Menurutnya, sebelum Kemenperin menetapkan type mobil penerima PPnBM 0 persen yang ditanggung pemerintah, perusahaan tersebut sudah menyampaikan kelengkapan dokumen dalam pemenuhan persyaratan local purchase. Toyota Raize dan Daihatsu Rocky juga berjanji akan memenuhi ketentuan persyaratan yang diamanatkan pada PMK Nomor 20 tahun 2021 maupun Kepmenperin 169/2021. "Tentu saja kami menyambut baik serta mengapresiasi adanya komitmen tersebut. Walaupun kedua model kendaraan tersebut belum diproduksi," terangnya saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (3/3). Dia melanjutkan, apabila dalam proses verifi...

Ini Alasan Pemerintah Dukung sektor Otomotif Lewat Relaksasi PPnBM 0%

Pemerintah memberikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0% untuk kendaraan bermotor roda empat yang berlangsung Maret hingga Mei mendatang. Mengapa sektor otomotif menjadi penting untuk mendongkrak ekonomi di tengah pandemi? Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri otomotif merupakan industri padat karya yang melibatkan jutaan orang. Selain itu, ia juga menyumbangkan PDB yang besar, sehingga harus dipertahankan dan didukung. “Industri otomotif adalah industri yang padat karya, memiliki 1,5 juta orang pekerja langsung dan 4,5 tenaga kerja tidak langsung. Industri Pendukung Otomotif menyumbang Rp700 triliun pada PDB tahun 2019," kata Airlangga di Jakarta, Senin (1/3/2021). Sektor otomotif juga, lanjutnya memiliki rantai produksi yang melibatkan banyak sekali dengan berbagai skala, mulai dari perusahaan besar hingga Usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mendukung berjalannya industri ini "Dalam otomotif terdapat ±7...

Ini 6 Perusahaan yang Bakal Kecipratan Rezeki dari Diskon PPnBM Mobil

Pemerintah memastikan 21 tipe mobil mendapatkan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Kebijakan yang diundangkan pada 26 Februari itu resmi berlaku kemarin (1/3). Tujuan insentif adalah menumbuhkan minat dan daya beli masyarakat. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, keterpurukan industri otomotif tahun lalu melandasi lahirnya insentif PPnBM nol persen. Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan, produksi otomotif turun hingga 46 persen. Sementara itu, kinerja penjualan turun 48 persen. ”Industri otomotif sangat terpuruk. Kondisi terburuk sejak 2008. Jadi, harus kita kejar,” tegasnya. Agus mengakui bahwa insentif tidak bisa menjangkau semua produk dalam berbagai range harga dan spesifikasi. Insentif PPnBM nol persen hanya diberlakukan pada mobil penumpang 4×2 dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Syarat lain adalah kandungan lokalnya minimal 70 persen. ”Tidak bisa one size fit all. Tapi, dengan kebijakan ini, diharapkan bisa menjadi p...

Pemerintah Targetkan 600.000 Unit Kendaraan Berbasis Listrik pada 2030

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyusun peta jalan industri otomotif secara keseluruhan demi mendukung pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL-BB), Peta jalan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuang Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Di dalam regulasi tersebut, pemerintah menargetkan 20 persen dari total unit kendaraan roda empat atau lebih merupakan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) pada tahun 2025, termasuk KBL-BB. “Di tahun 2030, ditargetkan jumlahnya meningkat menjadi 600.000 unit atau 25 persen dari total produksi sebanyak tiga juta unit,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis resminya, Selasa (2/3/2021). Penggunaan kendaraan listrik yang ditargetkan mencapai 400.000 unit di tahun 2025 dikalkulasi dapat mengurangi emisi karbon sebesar 1,4 juta ton s...

Kepmenperin 169/2021 Sebutkan 21 Tipe Kendaraan Dapat PpnBM DTP

Pemerintah berupaya membangkitkan kinerja industri otomotif di tanah air agar kembali bergeliat karena merupakan salah satu sektor yang terkena dampak signifikan dari pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, kebijakan dan stimulus dirancang guna meningkatkan pembelian dan produksi kendaraan sehingga akan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Instrumen yang siap diimplementasikan yakni pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Untuk tipe kendaraan bermotor yang mendapatkan fasilitas tersebut, disebutkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021. “Kepmen ini untuk menetapkan kendaraan bermotor yang dapat menerima fasilitas PPnBM yang ditanggung pemerintah berdasarkan PMK Nomor 20 tahun 2021,” kata Menteri Perindustrian A...

Airlangga: Insentif Kendaraan Bermotor & Properti Gairahkan Konsumsi & Percepat Pemulihan Ekonomi

Pemerintah terus berupaya secara konsisten mendongkrak pertumbuhan ekonomi di 2021 di antaranya melalui pemberian berbagai insentif fiskal. Upaya Pemerintah ini menyasar tidak hanya sisi permintaan namun juga sisi penawaran, dengan bangkitnya sektor-sektor strategis yang terdampak dalam selama Pandemi, yaitu sektor industri manufaktur dan sektor Properti. Untuk itu, Pemerintah memberikan Insentif Relaksasi PPnBM untuk Kendaraan Bermotor (KB), yang berlaku efektif mulai 1 Maret 2021, yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 20/PMK.010/2021. Insentif diberikan untuk KB Sedan atau Station Wagon dengan kapasitas silinder s.d. 1500 CC, serta KB gardan penggerak 4X2 dengan kapasitas silinder s.d. 1500 CC.Di sektor Industri Perumahan, Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian insentif fiskal untuk sektor Properti berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Rumah Tapak dan Rumah Susun selama 6 bulan sejak 1 Maret hingga 31 Agustus 2021. Besaran PPN DTP adalah sebesar 100% ba...

Ini Aturan Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Ditanggung Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemperin) memberikan insentif fiskal penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Insentif ini merupakan upaya membangkitkan kinerja industri otomotif di Tanah Air, salah satu sektor yang terkena dampak signifikan dari pandemi Covid-19, agar kembali bergeliat. Kebijakan dan stimulus dirancang guna meningkatkan pembelian dan produksi kendaraan sehingga akan mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional (PEN).Penurunan tarif tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.“Kepmen ini untuk menetapkan kendaraan bermotor yang dapat menerima fasilitas PPnBM DTP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 tahun 2021,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dilansir dari rilis Kemperi...

Relaksasi PPnBM, OJK: Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dapat mendorong permintaan penyaluran kredit pada tahun ini. Tercatat total kredit per Desember 2020 sebesar Rp 5.482,5 triliun atau turun 2,7 persen. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan relaksasi tersebut juga memberikan ruang bagi perbankan agar bisa bertahan dan bangkit pada 2021. “Kita harapkan ini bisa mendorong pertumbuhan perkreditan dan juga demand," ujarnya seperti dikutip Instagram OJK, Kamis (17/2). Menurutnya OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan para pemangku kepentingan masih harus berupaya keras agar ekonomi segera bangkit pada kuartal pertama tahun ini. Pemerintah telah mengumumkan penurunan PPnBM bagi kendaraan mobil tertentu yang berlaku mulai 1 Maret 2021.  “Penurunan PPnBM dan DP nol persen diharapkan bisa mengungkit permintaan sektor konsumsi, khususnya kendaraan bermotor,” ucapnya. Berdasarkan data Bank Indonesia, penurunan kredit terjadi se...