Langsung ke konten utama

Memahami Kelebihan dan Kekurangan Dompet Digital



 Pesatnya perkembangan teknologi digital turut terjadi pada bidang keuangan dan finansial. Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, di mana Kemenkeu memproyeksikan pertumbuhan ekonomi digital sebesar 20 persen dari tahun 2021 menjadi USD 146 miliar pada tahun 2045.

Menurut data, jumlah transaksi digital di tahun 2022 mencapai Rp 305 triliun. Namun, kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum fasih betul dengan transaksi digital.

Dengan potensi tersebut, Kominfo dan Komisi I DPR RI berusaha mengedukasi masyarakat tentang transaksi serta dompet digital, Rabu (27/2) kemarin. Edukasi disampaikan lewat sesi Ngobrol Bareng Legislator dengan tema ‘Mengenal Dompet Digital dan Transaksi Digital’.

Anggota Komisi I DPR RI Subarna menjelaskan, dompet digital memiliki sejumlah keunggulan.

“Pertama, transaksi relatif lebih cepat dibanding transaksi konvensional. Kedua, dapat terhindar dari pengedaran uang palsu. Ketiga, mengurangi adanya kontak fisik terutama di masa pandemi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima.

Akan tetapi, Subarna menegaskan dompet digital, juga mempunyai kelemahan tersendiri.

“Dompet digital hanya dapat digunakan ke toko mitra. Lalu, uang yang tersimpan pada dompet digital tidak bisa dicairkan secara tunai. Kemudian, transaksi tidak dapat diproses jika gawai mati atau jaringan terganggu. Yang terakhir, dompet digital membuat pengguna cenderung konsumtif,” ujarnya.

Berbeda dengan uang digital, ia menyebut, dompet digital lebih mudah diterima karena fleksibilitasnya. Sebab, dompet digital terhubung dengan ponsel pintar atau gawai lainnya. Hal ini terlihat dari persaingan dinamis antar perusahaan dompet digital, seperti Shopee Pay, OVO, atau Gopay. 

Senior Account Manager Telkomsat Widy Sulistianto menyatakan dompet digital hanyalah salah satu cara untuk bertransaksi digital yang dapat menciptakan peluang dan risiko.

“Dompet digital dan transaksi digital berdampak pada ekonomi digital sehingga menciptakan peluang dan risiko,” ujar Widy.

Di masa depan, sebut Widy, transaksi digital dapat saja terjadi tidak hanya melalui dompet digital, tetapi bisa juga melalui chip yang tertanam di tubuh.

“Pengguna harus bisa mengontrol diri dalam transaksi digital agar menyesuaikan dengan kebutuhan. Literasi digital adalah kunci agar cakap dalam bertransaksi digital,” pungkasnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bantu Mudahkan 'Jalan' UMKM, CEO Toko Online Ini Masuk Forbes 30 Under 30

Liputan6.com, Jakarta  Hidup itu adalah pilihan. Dalam pekerjaan atau menjalankan usaha misalnya. Anda bebas memilih, mau bekerja diposisi apa, berbisnis apa, dan bagimana cara menjalankan usaha tersebut. Hal itulah yang setidaknya dilakukan oleh pengusaha muda asal Jakarta, William Sunito. Dia adalah Founder & Chief Executive Officer (CEO) TokoWahab.com Di usia mudanya, bungsu dari tiga bersaudara ini memimpin sekaligus mengelola perusahaan keluarga yang berdiri pada 1957. "Pada akhir 2015 saya kembali dari Amerika ke Indonesia dan memutuskan untuk terjun langsung mengurus perusahaan keluarga saya. Ini memang kemauan saya (untuk mengelola perusahaan) karena saya melihat ada potensi yang besar," jelas William saat berbincang dengan  Tim Liputan6.com  di kantornya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2). Ya, berbekal passion dalam dunia bisnis ditambah pengetahuan yang didapat selama kuliah di University of Washington, Amerika Serikat, William mulai menerap

PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM

MAKALAH PERMASALAHAN DAN UPAYA PENGEMBANGAN UMKM Tugas Mata Kuliah  Ekonomi Kerakyatan Pembina : Dr. Sukidjo, M.Pd.   Disusun Oleh    : Dewi Mawadati    (14811134022) Luna Octaviana (14811134029) ADMINISTRASI PERKANTORAN D3 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2015 BAB I     PENDAHULUAN A.      Latar Belakang UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padaha

KPK Cecar Pihak Kemenkop soal Kasus Korupsi Dana UMKM Fiktif Jabar

  Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Penyidik KPK meminta keterangan Suparno selaku Pengawas Koperasi Utama di Deputi perkorperasian atau Inspektorat Kemenkop-UKM. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Suparno diperiksa penyidik KPK pada Jumat (23/12) di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia diminta bersaksi soal pengawasan Kemenkop UKM terhadap penggunaan dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi Usaha Mikro, kecil dan Menangah (LPDB-KUMKM) di Jawa Barat (Jabar). "Suparno hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengawasan yang dilakukan Kementerian Koperasi atas penggunaan dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah yang saat itu dikelola oleh tersangka Kemas Danial," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/12/2022). Selain itu, kata Ali, penyidik KPK turut meminta seorang pihak